Find Us On Social Media :

Kesehatan Reza Artamevia Membaik Usai Direhabilitasi di BNN Lido, Kuasa Hukum Berharap Kliennya Dibebaskan

By Anggita Nasution, Jumat, 21 Mei 2021 | 11:45 WIB

Kuasa Hukum Reza Artamevia, Benny Hehanusa, saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Penyanyi senior Reza Artamevia kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) atas kasus penyalahgunaan narkoba.Sidang dilakukan secara virtual. Lantaran saat ini Reza Artamevia tengah melakukan rehabilitasi di BNN Lido, Cigombong, Jawa Barat, sejak 10 September 2020."Untuk saat ini seperti rekan-rekan tau mbak reza sendiri masih berada di Lido," ujar Benny Hehanusa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).Usai melakukan proses rehabilitasi, kondisi kesehatan mantan istri Adjie Massaid itu membaik."Surat keberatan untuk itu udah kita sampaikan kalau memang . Kalau memang sudah sehat, sudah."

Baca Juga: Kondisi Reza Artamevia Makin Sehat Pasca 7 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Seharusnya Sudah Bisa Bebas..

"Dari ahli yang menyatakan itu, dari dokter kesehatan, dari konselor sudah menyatakan bersangkutan sehat."

"Jadi apalagi sebetulnya berikan lah kesempatan lain setiap orang pasti pernah jatuh dan akan berubah itu aja intinya," jelas Benny Hehanusa.

Dengan demikian, Benny Hehanusa berharap jika Reza Artamevia bisa bebas karena kondisi kesehatan sudah membaik.Karena jika tidak secara mental akan terganggu. Apalagi Reza Artamevia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Bisa-bisa bukan jadi sehat malah jadi sakit kan. Orang sudah sehat dibilang sakit. Otomatis yang jadi beban mentalnya. Itu yang harus kita pikirkan orang sakit dibilang sehat."

"Sedangkan orang sakit aja mau sehat. Di dalam rumah sakit pasti bebannya kenapa saya masih disini. Stres mental terganggu apalagi setelah mendengar tinggi jg tuh tuntutan," tutur Benny Hehanusa. "Terlalu tinggi tuntutan itu," tambahnya.

Baca Juga: Tiga Kali JPU Tunda Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Reza Artamevia: Minggu Depan Harus SiapDiketahui, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020 lalu.Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, alat isap atau bong, serta korek api dan dompet. 

(*)