Find Us On Social Media :

Kasus Penyerempetan, Roy Suryo Siap Polisikan Lucky Alamsyah dengan Tiga Perkara

By Hana Futari, Senin, 24 Mei 2021 | 15:14 WIB

Roy Suryo

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Roy Suryo tampaknya bertindak cepat membawa masalahnya dengan Lucky Alamsyah terkait penyerempetan ke jalur hukum.

Tak tanggung-tanggung, Roy Suryo yang merasa difitnah siap melaporkan Lucky Alamsyah dengan tiga perkara.

Perkara pertama yang bakal dilaporkan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah yaitu terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

"Lantas sudah dicek juga traffic accident analysist saya justru yang diserempet, ditabrak," kata Roy Suryo seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Kopi Viral, Senin (24/5/2021).

Roy Suryo pun membantah keras pengakuan Lucky Alamsyah yang diserempet oleh sang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Perkara kedua yang akan dilaporkan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah berhubungan dengan pidana umum.

Hal tersebut lantaran Roy Suryo mengalami aksi tak menyenangkan dari Lucky Alamsyah yang menggebrak kaca mobilnya.

Baca Juga: Ngaku Difitnah Lucky Alamsyah, Roy Suryo Beberkan Kronologi Kasus Penyerempetan Versinya : Saya yang Mengalami, Saya yang Dikorbankan

"Setelah itu dia gebrak kaca dan itu mobil masih saya pertahankan kalau nanti diperlukan sidik jarinya pasti ada," terang Roy Suryo.

Perkara terakhir yang akan dilaporkan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah yaitu mengenai pidana khusus.

Laporan tersebut berhubungan dengan postingan Lucky Alamsyah di media sosial yang dianggapnya berisi fitnah.