Find Us On Social Media :

Lonjakan Covid-19 Kian Meroket, Gubernur Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Hilangkan Libur Panjang Idul Adha 2021

By Novia, Kamis, 17 Juni 2021 | 18:40 WIB

Ridwan Kamil

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Hari Raya Idul Adha 2021 akan berlangsung bulan depan atau tepatnya pada 20 Juli.

Menyiasati perayaan Hari Raya Idul Adha 2021 di masa pandemi, Ridwan Kamil pun membagikan pendapatnya.

Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat menyarankan pemerintah pusat untuk meniadakan libur panjang Idul Adha.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam webinar 'Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca-Pandemi Covid-19' yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (17/6/2021).

"Kita merekomendasi agar pemerintah pusat, namanya libur panjang Idul Adha itu ditiadakan," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Sentil BCL yang Kini Divonis Positif Covid-19 Usai Plesiran di Bali, Jerinx SID Tantang Istri Ashraf Sinclair Bersumpah: Apakah Dia Akan Berani?

Bukan tanpa sebab, Kang Emil mengutarakan hal tersebut lantaran lonjakan covid-19 masih terus meroket.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga membeberkan, libur panjang akan menarik kegiatan massal yang berpotensi mendisrupsi efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.