Find Us On Social Media :

Lonjakan Covid-19 Kian Meroket, Gubernur Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Hilangkan Libur Panjang Idul Adha 2021

By Novia, Kamis, 17 Juni 2021 | 18:40 WIB

Ridwan Kamil

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Hari Raya Idul Adha 2021 akan berlangsung bulan depan atau tepatnya pada 20 Juli.

Menyiasati perayaan Hari Raya Idul Adha 2021 di masa pandemi, Ridwan Kamil pun membagikan pendapatnya.

Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat menyarankan pemerintah pusat untuk meniadakan libur panjang Idul Adha.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam webinar 'Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca-Pandemi Covid-19' yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (17/6/2021).

"Kita merekomendasi agar pemerintah pusat, namanya libur panjang Idul Adha itu ditiadakan," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Sentil BCL yang Kini Divonis Positif Covid-19 Usai Plesiran di Bali, Jerinx SID Tantang Istri Ashraf Sinclair Bersumpah: Apakah Dia Akan Berani?

Bukan tanpa sebab, Kang Emil mengutarakan hal tersebut lantaran lonjakan covid-19 masih terus meroket.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga membeberkan, libur panjang akan menarik kegiatan massal yang berpotensi mendisrupsi efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Mengingat, efektivitas pengendalian PPKM berskala mikro sudah teruji.

Maka, bila masyarakat melakukan kegiatan massal, tidak menutup kemungkinan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"PPKM mikro ini sangat baik selama tidak didisrupsi kegiatan massal," terang Emil.

Selama pelaksanaan PPKM berskala mikro, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membeberkan catatan kasus Covid-19 di wilayahnya relatif lebih baik.

Hanya saja, upaya tersebut sempat terdisrupsi akibat adanya libur panjang selama 2021.

Baca Juga: Tak Terima Dituding Ketularan Covid-19 Gegara Plesiran ke Bali, BCL Naik Darah dan Bela Diri Usai Beberkan Fakta Ini: Mohon Bijak!

Seperti, sebelum perayaan Idul Fitri 2021 lalu, Jawa Barat mencatat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit hanya sekitar 29 persen.

Namun, 14 hari setelah Idul Fitri 2021, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit disebutkan melonjak tajam.

"14 hari setelah Idul Fitri kita mengalami lompatan bahkan sekarang sampai ke angka 60-an persen dan beberapa daerah di atas 80 persen," ujar Emil.

Ditambahkan dari WartaKotaLive.com, kasus Covid-19 di Jakarta diakui memiliki catatan yang sama setelah libur panjang Idul Fitri bulan lalu.

Akhirnya, Gubernur Anies Baswedan harus memberlakukan dan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan. Hingga per 14 Juni 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 19.096, atau naik 9.000-an kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Kanna Sybilla Bramantyo Sedang Berjuang Melawan Covid-19, Ini Arti Nama Anak Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, Ada Perpaduan Bahasa Arab

 

(*)