Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Terus Meledak, Kegiatan Masyarakat Mulai dari Perkantoran sampai Mal dan Restoran Dibatasi Ketat, Berikut Rinciannya

By Nisrina Khoirunnisa, Senin, 21 Juni 2021 | 15:07 WIB

Suasana jelang lebaran saat pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan dipenuhi pengunjung.

"Jadi WFH-nya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain," jelas Airlangga.

Sementara fasilitas umum lainnya seperti mal dan restoran, jam operasionalnya ikut dibatasi.

Dikutip dari Tribunnews.com, kegiatan di pusat perbelanjaan ataupun pasar hanya berjalan maksimal sampai jam 20.00.

Airlangga Hartarto kembali menerangkan bahwa jam operasional serta kapasitas dibatasi secara ketat selama PPKM Mikro berlaku.

Baca Juga: Umumkan Positif Kena Covid-19, Bintang Emon Tulis Sindiran: Harus Siap Dituduh Bagian dari Konspirasi

Pengunjung yang diperbolehkan untuk datang ke mal dan restoran hanya diatur sebanyak 25 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Untuk kegiatan dine in (makan di tempat), makan minum paling banyak 25% dari kapasitas dan sisanya di take away," tambah Airlangga Hartarto.

Layanan pesan antar makanan dan minuman restoran pun ikut dibatasi sesuai jam operasional yang berlaku.

(*)