"Jadi WFH-nya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain," jelas Airlangga.
Sementara fasilitas umum lainnya seperti mal dan restoran, jam operasionalnya ikut dibatasi.
Dikutip dari Tribunnews.com, kegiatan di pusat perbelanjaan ataupun pasar hanya berjalan maksimal sampai jam 20.00.
Airlangga Hartarto kembali menerangkan bahwa jam operasional serta kapasitas dibatasi secara ketat selama PPKM Mikro berlaku.
Pengunjung yang diperbolehkan untuk datang ke mal dan restoran hanya diatur sebanyak 25 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Untuk kegiatan dine in (makan di tempat), makan minum paling banyak 25% dari kapasitas dan sisanya di take away," tambah Airlangga Hartarto.
Layanan pesan antar makanan dan minuman restoran pun ikut dibatasi sesuai jam operasional yang berlaku.
(*)