Find Us On Social Media :

Kadung Jor-joran Bangun Rumah hingga Gelontorkan Dana Rp 400 Juta Bak Mubazir Begitu Saja, Suami Nekat Robohkan Huniannya Gegara Digugat Cerai Istri!

By Novia, Jumat, 25 Juni 2021 | 09:51 WIB

Rumah milik pasangan AP dan AT, warga Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang dibongkar warga, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Gegara Amankan Seorang Pria Positif Covid-19 yang Sedang Mengamuk, 2 Satpam di RSUD Pasar Minggu Turut Tertular Virus Corona

"Istri selingkuh, suami bongkar rumah. Tkp di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa timur Rabu (23/6/2021)."

"Suami kecewa hingga murka karena istrinya yang baru pulang dari Hong Kong berselingkuh," tulis akun @andreli48.

Meski demikian, Sekretaris Desa Carangrejo Juweni mengatakan, pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni.

Sampai saat ini, proses perceraian AP dan AT masih berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.

(*)