Find Us On Social Media :

Dinilai Memberikan Dampak Negatif, Kominfo Beri Info atas Permintaan Pemblokiran Game Online PUBG dan Free Fire : Akan Memproses...

By Citra Widani, Minggu, 27 Juni 2021 | 06:00 WIB

Hero dalam game online PUBG Mobile

Sebagai tambahan informasi Kemenkominfo membuka kanal pengaduan untuk masyarakat yang ingin mengadu terkait konten atau aplikasi yang meresahkan.

Pengaduan bisa dilakukan melalui laman https://www.aduankonten.id/, pesan WhatsApp ke nomor 0811-9224-545 atau email aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Pelapor diminta untuk menyertakan nama serta bukti tangkap layar dari konten atau aplikasi yang ingin dilaporkan.

 

(*)