Find Us On Social Media :

Kelewat Keji! Cekcok dengan Sang Istri, Pria 20 Tahun Ini Nekat Aniaya Bayinya Hingga Alami Patah Tulang Setelah Dibawa ke Hutan

By Silmi Nur Aziza, Selasa, 29 Juni 2021 | 18:40 WIB

Ilustrasi penganiayaan. Seorang balita berinisial AS (4) menjadi korban penganiayaan tetangganya, RH.

Akibat tindakan keji tersangka, korban mengalami patah tulang pada bagian paha sebelah kanan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan diwakili Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari ibu bayi.

Surtan menyebutkan bahwa kejadian ini bermula saat EH dan istrinya cekcok mulut pada Kamis (24/6/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

TN saat itu meminta bantuan kepada ibunya untuk mengambil dan menggendong korban, namun tak diizinkan oleh EH.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke area hutan bersama sebuah guling.

Aksi pelaku sempat diketahui oleh tetangganya berinisial PT (35).

Tak berselang lama, sang anak dibawa pulang namun dalam kondisi berlumuran pasir.

Baca Juga: Bakal Polisikan Mantan ART yang Aniaya Anaknya, Kuasa Hukum Nindy Ayunda: Kami Menunggu Itikad Baik dari Saudara Lia