Find Us On Social Media :

Kelewat Keji! Cekcok dengan Sang Istri, Pria 20 Tahun Ini Nekat Aniaya Bayinya Hingga Alami Patah Tulang Setelah Dibawa ke Hutan

By Silmi Nur Aziza, Selasa, 29 Juni 2021 | 18:40 WIB

Ilustrasi penganiayaan. Seorang balita berinisial AS (4) menjadi korban penganiayaan tetangganya, RH.

"Sekira Pukul 20.30 WIB, tetangga dari EH dan TN yang diketahui berinisial PT (35) melihat EH membawa anaknya menuju area hutan sembari membawa guling. Setelah kembali, didapati bayi berlumuran pasir," Sitorus.

Mendapati anaknya berlumuran pasir, TN segera mengambil anaknya dan mendapati bekas kemerahan di bagian lengan dan paha kanan sang anak.

Setelah mengetahui hal itu, TN segera melapor kepada keluarga untuk dijaga keamanannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Rimba pada Sabtu (26/6/2021).

EH kemudian ditangkap di kediamanan orangtuanya oleh jajaran Mapolsek Simpang Rimba.

"Mendapati laporan ini, Kapolsek Simpang Rimba, AKP Ekhard Rustam bersama personel langsung melakukan pembekukan dan meringkus EH pada Sabtu (26/6/2021) sekira Pukul 17.00 WIB," ujar Surtan.

Kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dan guling korban serta hasil rontgen.

(*)