Find Us On Social Media :

25 Kabupaten-Kota di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Covid-19, Ganjar Pranowo Tegas Lakukan Lockdown Tingkat RT dan Larang Kegiatan Pemicu Kerumunan: Ini Serius, Tidak Bisa Ditawar!

By Nisrina Khoirunnisa, Rabu, 30 Juni 2021 | 19:09 WIB

Ganjar Pranowo berlakukan lockdown tingkat RT di Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Saat ini, seluruh provinsi di Indonesia tengah mengalami darurat Covid-19, termasuk Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 25 dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah masuk ke dalam zona merah.

Artinya, lebih dari 50 persen wilayah di Jawa Tengah memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Dari 25 kabupaten dan kota, 23 kabupaten di antaranya adalah Kudus, Grobogan, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Pekalongan, Pemalang, Brebes, Kendal, Batang, Tegal, Semarang, Magelang, Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Sragen, Wonogiri, Karanganyar, dan Sukoharjo.

Sementara dua kota lain yang menjadi zona merah yakni Kota Semarang dan Kota Pekalongan.

Hingga saat ini, Kabupaten Kudus masih menempati posisi pertama untuk kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, pihak pemerintah Jawa Tengah terus mengencangkan sabuk pengaman guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Umumkan Covid-19 Varian Delta Ada di Jawa Tengah, Gubernur Jateng Beri Imbauan : Begitu Ketahuan, Segera Mikrozonasi!