Find Us On Social Media :

25 Kabupaten-Kota di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Covid-19, Ganjar Pranowo Tegas Lakukan Lockdown Tingkat RT dan Larang Kegiatan Pemicu Kerumunan: Ini Serius, Tidak Bisa Ditawar!

By Nisrina Khoirunnisa, Rabu, 30 Juni 2021 | 19:09 WIB

Ganjar Pranowo berlakukan lockdown tingkat RT di Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Saat ini, seluruh provinsi di Indonesia tengah mengalami darurat Covid-19, termasuk Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 25 dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah masuk ke dalam zona merah.

Artinya, lebih dari 50 persen wilayah di Jawa Tengah memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Dari 25 kabupaten dan kota, 23 kabupaten di antaranya adalah Kudus, Grobogan, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Pekalongan, Pemalang, Brebes, Kendal, Batang, Tegal, Semarang, Magelang, Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Sragen, Wonogiri, Karanganyar, dan Sukoharjo.

Sementara dua kota lain yang menjadi zona merah yakni Kota Semarang dan Kota Pekalongan.

Hingga saat ini, Kabupaten Kudus masih menempati posisi pertama untuk kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, pihak pemerintah Jawa Tengah terus mengencangkan sabuk pengaman guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Umumkan Covid-19 Varian Delta Ada di Jawa Tengah, Gubernur Jateng Beri Imbauan : Begitu Ketahuan, Segera Mikrozonasi!

Melansir dari video unggahan Youtube Kompas TV, Rabu (30/6/2021), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjelaskan aturan yang berlaku.

Agar kasus Covid-19 dapat diminimalisir, Ganjar Pranowo menerapkan lockdown tingkat RT untuk wilayah zona merah di Jawa Tengah.

"Jadi ini serius buat Jawa Tengah, zona merah dalam konteks kabupaten, meskipun kalau kita kecilkan di level desa masih banyak yang hijau, tapi saya tidak mau mengambil risiko," terang Ganjar.

Banyaknya kabupaten dan kota yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 membuat Ganjar Pranowo memberlakukan aturan lockdown tingkat RT.

"Sudah 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah dalam sistem kita, maka saya minta seluruh RT yang merah lockdown," jelas Ganjar.

Ganjar Pranowo tidak memberi toleransi kepada masyarakat yang masih menerobos aturan dari pemerintah.

Terkait kegiatan yang memicu kerumunan, Ganjar Pranowo akan meminta pemerintah setempat untuk membubarkan acara terkait apabila masih dilangsungkan selama aturan berlaku.

Baca Juga: Rumah Sakit di Solo Kewalahan Tangani Pasien Covid-19, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Hubungi Menteri Sosial Agar Kirim Bantuan Tenda sampai Tegaskan Aturan Ketat Bagi Fasilitas Umum

"Tidak bisa ditawar! Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan," lanjutnya.

Kondisi tersebut diterapkan oleh Ganjar karena melihat klaster keluarga yang terhitung tinggi dalam kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Sehingga kita bisa melindungi orang-orang tercinta kita dan klaster tertinggi masih rumah tangga, artinya kontrol itu tidak cukup mudah untuk dilakukan," sambung Ganjar.

Terus mengulang aturan barunya, Ganjar Pranowo berharap masyarakat dapat melangsungkan lockdown tingkat RT yang masuk zona merah.

"Maka kita minta lockdown sebanyak-banyaknya pada level RT," tutup Ganjar.

(*)