Find Us On Social Media :

Sah Berlaku Mulai Besok, Presiden Joko Widodo Tegas Umumkan PPKM Darurat Jawa Bali!

By Novia, Jumat, 2 Juli 2021 | 13:40 WIB

Jokowi

Laporan wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Belakangan ini kasus covid-19 kembali meresahkan masyarakat di Tanah Air.

Pasalnya, sejak beberapa pekan terakhir covid-19 kembali mengalami lonjakan.

Diduga berasal dari covid-19 varian baru, jenis delta, akhirnya pasien positif corona kembali meningkat tajam.

Takhanya mengincar orang dewasa, covid-19 varian delta ini juga menyasar remaja dan anak-anak.

Menyikapi lonjakan covid-19 di Tanah Air, kini pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

Dikutip dari Instagram @jokowi, Jumat (2/7/2021), Presiden akan memberlakukan PPKM Darurat mulai besok.

"Kita tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat cepat karena varian baru," ujar Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Diberlakukan 3 Juli 2021 Demi Kendalikan Kenaikan Covid-19 di Tanah Air, Simak Aturan yang Berlaku!

"Setelah mendapatkan banyak masukan, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021."

"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 ini," jelasnya.

Ya, presiden akan menegaskan PPKM Darurat lebih dari 2 minggu ke depan.