Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Diberlakukan Mulai Besok, Wagub DKI Jakarta Minta Perkantoran Tak Langgar Aturan Soal WFH: Kami Beri Sanksi Setegas-tegasnya!

By Citra Widani, Jumat, 2 Juli 2021 | 14:13 WIB

Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria saat ditemui di SMKN 27 Jakarta Pusat.

"Bagi kantor-kantor atau unit usaha apa pun, di mana pun, kapan pun, yang melanggar peraturan PPKM darurat ini, akan kami tindak dan beri sanksi setegas-tegasnya dan seberat-beratnya," ujar Riza.

Ia pun tak henti-hentinya berharap agar angka penambahan Covid-19 bisa berkurang secara signifikan, mengingat DKI Jakarta menduduki posisi no.1 dengan pasien positif terbanyak.

"Mudah-mudahan 2 minggu ke depan, setelah tanggal 20, ada hasil yang signifikan atas keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, Satgas pusat," imbuh Riza, dikutip dari Tribunnews.com.

Sang Wakil Gubernur dapat memastikan jika seluruh lapisan pemerintah tingkat provinsi hingga RT dan RW akan menjalani aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku Mulai Besok, Simak 10 Aturan Pemerintah untuk Atasi Lonjakan Covid-19 yang Semakin Mengganas

Akan tetapi peran warga juga diperlukan dalam menjalankan aturan ini.

"Kami pastikan, jajaran Pemprov dari tingkat provinsi sampai dengan kelurahan, RT-RW akan melaksanakan sebaik-baiknya."

"Yang paling penting sekali lagi, kerjasama, dukungan dari seluruh warga Jakarta, yang paling penting untuk tetap berada di rumah karena rumah adalah tempat terbaik dan melaksanakan protokol kesehatan," lanjut Riza.(*)