Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Diberlakukan Mulai Besok, Wagub DKI Jakarta Minta Perkantoran Tak Langgar Aturan Soal WFH: Kami Beri Sanksi Setegas-tegasnya!

By Citra Widani, Jumat, 2 Juli 2021 | 14:13 WIB

Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria saat ditemui di SMKN 27 Jakarta Pusat.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat akan diberlakukan mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga 18 hari ke depan yakni, Selasa (20/7/2021).

Salah satu aturan dari PPKM Darurat adalah meminta seluruh karyawan di perusahaan non-esensial untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau WFH (work from home).

Sedangkan untuk perusahaan esensial sebagian diperbolehkan untuk bekerja di kantor dengan memperketat protokol kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghimbau agar perkantoran tak melanggar aturan yang ditetapkan.

Pihaknya juga menegaskan agar setiap kantor memiliki satgas Covid-19 masing-masing dan membantu mengurus soal jadwal karyawan dengan benar.

"Tentu setiap kantor ada satgasnya, memastikan pelaksanaan kantor yang non-esensial bekerja di rumah," kata Riza, dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Nantinya pemerintah DKI Jakarta juga akan dibantu oleh Polda Metro, Kodam Jaya, serta jajaran penegak hukum lain untuk menertibkan warga.

Baca Juga: Sah Berlaku Mulai Besok, Presiden Joko Widodo Tegas Umumkan PPKM Darurat Jawa Bali!

Aparat tersebut akan diturunkan langsung untuk mengawasi perkantoran.

"Kami juga nanti tentu dengan dibantu oleh Polda Metro, oleh Kodam Jaya, dan jajaran lain, terus melakukan pemantauan, pengawasan, bahkan penindakan," lanjutnya.

Riza juga akan menindak tegas kantor atau unit usaha manapun yang melanggar tanpa pandang bulu dengan memberikan sanksi seberat-beratnya.

"Bagi kantor-kantor atau unit usaha apa pun, di mana pun, kapan pun, yang melanggar peraturan PPKM darurat ini, akan kami tindak dan beri sanksi setegas-tegasnya dan seberat-beratnya," ujar Riza.

Ia pun tak henti-hentinya berharap agar angka penambahan Covid-19 bisa berkurang secara signifikan, mengingat DKI Jakarta menduduki posisi no.1 dengan pasien positif terbanyak.

"Mudah-mudahan 2 minggu ke depan, setelah tanggal 20, ada hasil yang signifikan atas keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, Satgas pusat," imbuh Riza, dikutip dari Tribunnews.com.

Sang Wakil Gubernur dapat memastikan jika seluruh lapisan pemerintah tingkat provinsi hingga RT dan RW akan menjalani aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku Mulai Besok, Simak 10 Aturan Pemerintah untuk Atasi Lonjakan Covid-19 yang Semakin Mengganas

Akan tetapi peran warga juga diperlukan dalam menjalankan aturan ini.

"Kami pastikan, jajaran Pemprov dari tingkat provinsi sampai dengan kelurahan, RT-RW akan melaksanakan sebaik-baiknya."

"Yang paling penting sekali lagi, kerjasama, dukungan dari seluruh warga Jakarta, yang paling penting untuk tetap berada di rumah karena rumah adalah tempat terbaik dan melaksanakan protokol kesehatan," lanjut Riza.(*)