Find Us On Social Media :

9 Panduan Praktis Kartu Prabayar yang Terblokir Lewati Masa Registrasi

By Alfa Pratama, Selasa, 1 Mei 2018 | 12:44 WIB

Hari ini, Selasa (1/5/2018) adalah batas waktu terakhir masa registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar.

Baca juga : Tenggat Daftar Tinggal Beberapa Hari, Inilah 2 Ciri SIM Card Prabayar Berhasil Registrasi

2. Syarat

Pelanggan tinggal menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.

3. Bisa registrasi website

Untuk pelanggan XL, registrasi bisa dilakukan melalui website resmi XL dan tidak dipungut biaya.

4. Datang ke gerai

Jika ingin cepat, kamu bisa mendatangi gerai operator seluler.

Baca juga : Ketahui Ciri-Ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi!

5. Durasi registrasiNormalnya, durasi registasi adalah 1 x 24 sejak melakukan pendaftaran dan ditandai dengan sms balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan. Setelah itu, blokir akan dibuka dan pelanggan bisa melakukan penggilan telepon, mengirim sms hingga akses internet. 6. Pengecekan registrasi

Jika belum menerima sms registrasi, kamui bisa mengecek via USSD.

Untuk pelanggan XL dan Axis bisa mengecek dengan menekan di layar ponsel dengan format *123*4444#.

Baca juga : Ini Cara Registrasi Telkomsel, Ingat Blokir Total Mulai 1 Mei