Find Us On Social Media :

Ibu dan Anak Dalang Kasus Pencurian Modus Hipnotis di RSIA Kemang Akhirnya Ditangkap, Pelaku Berhasil Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 8 Juli 2021 | 20:23 WIB

Ibu dan anak pelaku pencurian modus hipnotis.

Kepada teman korban, pelaku mengaku bahwa ia disuruh mengambil tas.

Nahas, selesai salat, Iswanti mendapati pelaku telah hilang dan menemukan tasnya yang isinya raib berada di semak-semak.

Iswanti pun langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Pasar Minggu.

Dua bulan berlalu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku yang berinisial AI (48) di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Tantang Hotma Sitompul Beberkan Bukti Tuduhan Pencurian Desiree Tarigan, Hotman Paris Beri Waktu 2 Hari: Kalau Itu Tidak Ada, Cabut Semua Omonganmu

Melansir dari Kompas.com, pelaku tak sendirian, AI ditangkap sebagai eksekutor bersama putranya, DS (22) yang berperan sebagai penadah.

Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, motif kedua pelaku aksi pencurian tersebut adalah keterbatasan ekonomi.

"Kalau dalam pemeriksaan kami, sementara motifnya tidak lain adalah alasan ekonomi," kata Achmad Akbar yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, mengenai dugaan adanya hipnotis terhadap korban, Achmad Akbar menyangkal hal tersebut.

Meski Iswanti sebelumnya mengaku bahwa saat kejadian, dirinya sedang dalam kondisi tidak fit dan pikirannya kosong.

"Pembuktiannya (hipnotis) juga abstrak. Tetapi apa yang dirasakan korban sehingga saya kira itu mungkin terjadi," jelas Achmad Akbar..

Akibat kejadian tersebut, AI dan DSdijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

(*)