Find Us On Social Media :

Nyesel Baru Tahu, Selain Membuka Ventilasi, Berikut Cara Mengurangi Risiko Penyebaran Covid-19 Dalam Ruangan

By Citra Widani, Minggu, 11 Juli 2021 | 13:00 WIB

Membuka jendela menjadi salah satu cara agar ruangan memiliki sirkulasi udara yang baik

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Virus Covid-19 akan meningkat penyebarannya jika berada di dalam ruangan tertutup.Karenanya masyarakat dianjurkan untuk melakukan kegiatan di ruang terbuka untuk memaksimalkan sirkulasi udara serta mendapatkan sinar matahari.Namun, bila kamu terpaksa untuk bekerja di kantor maupun di rumah, usahakan agar sirkulasi udara tetap berjalan dengan baik.Apalagi jika kamu sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, udara yang segar serta sinar matahari tentu sangat dibutuhkan.Hal yang paling sederhana untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik adalah dengan membuka ventilasi alami seperti jendela dan juga pintu.

Baca Juga: Bikin Geger, Pasien Isolasi Covid-19 di Riau Menemukan Belatung di Lauk Makan Siang MiliknyaNamun jika hal tersebut tidak memungkinkan, kamu bisa menggunakan beberapa alternatif berikut ini.Melansir Instagram @kemenkominfo, Sabtu (10/7/2021) berikut cara mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di dalam ruangan.

1. Membuka ventilasi alami dan usahakan mendapat cahaya sinar matahari langsung.2. Gunakan air purifier dengan HEPA Filter.3. Ganti filter Air Conditioner (AC) secara rutin.4. Penggunaan exhaust fan lebih dianjurkan karena memiliki sirkulasi udara yang lebih baik.

Meski sudah melakukan upaya-upaya di atas, tentu saja protokol kesehatan 5M harus tetap dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Konveksi yang Beroperasi di Tengah PPKM, Karyawannya Sembunyi hingga KetakutanApalagi bagi kamu yang masih bekerja di dalam kantor atau di luar rumah, tentu saja protokol wajib ditaati.Dengan adanya varian baru dari virus Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia, penggunaan 2 lapis masker juga dianjurkan.Masker kain dalam hal ini dilarang untuk sementara waktu kecuali dirangkap dengan masker medis.

(*)