Find Us On Social Media :

Ambil Kesempatan dalam Kesempitan di Tengah Pandemi, Oknum Petugas Minta Rp 4 Juta Buat Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

By Silmi Nur Aziza, Minggu, 11 Juli 2021 | 16:16 WIB

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19

Baca Juga: Kebijakan PPKM Darurat Direvisi, Pasangan yang Hendak Menikah Sekarang Dilarang Melakukan Resepsi Pernikahan

Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021 karena Covid-19.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Hanya saja, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah.

Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Inilah Arti Mimpi Kecoa yang Kerap Disangka Pertanda Buruk, Nyatanya Malah Bawa Keberuntungan

(*)