Find Us On Social Media :

Vaksin Berbayar Dibatalkan! Presiden Joko Widodo Cabut Rencana Vaksinasi Non Subsidi yang Semula Direncanakan Melalui Kimia Farma

By Novia, Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:45 WIB

Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden: Presiden Joko Widododalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Belakangan ini desas-desus vaksinasi covid-19 berbayar lewat Kimia Farma tengah mencuri perhatian publik.Tak hanya memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat saja.Namun beberapa anggota pemerintahan pun turut mengkritisi kebijakan tersebut.Alhasil, Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Pramono Agung kembali melakukan perombakan.Dikutip Grid.ID lewat Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021), Presiden Joko Widodo resmi mencabut vaksinasi gotong royong individu berbayar.Langkah ini disebutkan oleh Pramono Agung sebagai bentuk respon pemerintah menerima kritikan dan saran dari publik.

Baca Juga: Total Sasaran Vaksinasi di Indonesia Per 9 Juli Sentuh Angka 40 Juta, Kemenkes Imbau Masyarakat Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,"ujarnya.Kendati begitu, Pramono memastikan vaksinasi covid-19 akan kembali dijalankan secara gratis bagi seluruh masyarakat.

"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ujarnya.Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, aturan mengenai vaksinasi berbayar ini mulanya sudah tercantum dalam peraturan yang resmi.Sebagaimana diketahui, aturan mengenai vaksinasi berbayar telah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.Di mana peraturan itu mencakup tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.Kendati begitu, vaksinasi covid-19 tak lagi disubsidi melainkan dibebankan dibebankan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: 8 Klinik Kimia Farma yang Layani Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Berikut Harga Dua Kali SuntikDan, harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis.Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570.Lantaran dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.

(*)