Find Us On Social Media :

Berbeda Jauh dengan Nasib Asep yang Didenda Rp 5 Juta hingga Pilih Mendekam di Balik Jeruji Besi Gegara Buka Kedai sampai Malam, Anggota DPRD di Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu Lantaran Ngeyel Gelar Hajatan di Masa PPKM Level 4

By Mahdiyah, Selasa, 27 Juli 2021 | 18:34 WIB

ilustrasi pernikahan

Namun, nyatanya Syamsul tetap menggelar hajatan tersebut.

"Anggota DPRD fraksi PPP, tiga hari sebelumnya saya, Ketua Satgas (Kecamatan), dan Danrami mendatangi sudah mengingatkan dan tak boleh karena PPKM Darurat. Ternyata tetap dilaksanakan," jelas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar.

 

(*)