Find Us On Social Media :

Asesmen Dikabulkan, Jeff Smith Siap Direhabilitasi

By Menda Clara Florencia, Rabu, 28 Juli 2021 | 19:56 WIB

Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID -Permohonan rehabilitasi Jeff Smith dikabulkan oleh penyidik BNN.

Keterangan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang perdana kliennya.

"Alhamdulillah klien saya Mark Jeffrey Smith dilakukan assesment oleh penyidik di BNN," kata Aldi Surya Kusumah di PN Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

"Artinya assesment itu adalah rehabilitasi. Karena kalau kita mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 bahwa penyalahgunaan itu wajib direhabilitasi," jelasnya. 

Pihak Jeff Smith sudah mengajukan permohonan rehabilitasi sejak awal Mei 2021 lalu.

"Dari pihak Polres 6 Mei 2021 kita ajukan di bnnp resmi dari negara. Kita ingin ajukan yang terbaik agar tidak sampai salah dalam menerapkan putusannya," lanjutnya.

Ada beberapa hal yang dijadikan landasan Jeff Smith untuk mendapatkan rehabilitasi.

Baca Juga: Sidang Perdana Jeff Smith atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bakal Digelar Rabu Ini