Find Us On Social Media :

Asesmen Dikabulkan, Jeff Smith Siap Direhabilitasi

By Menda Clara Florencia, Rabu, 28 Juli 2021 | 19:56 WIB

Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID -Permohonan rehabilitasi Jeff Smith dikabulkan oleh penyidik BNN.

Keterangan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang perdana kliennya.

"Alhamdulillah klien saya Mark Jeffrey Smith dilakukan assesment oleh penyidik di BNN," kata Aldi Surya Kusumah di PN Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

"Artinya assesment itu adalah rehabilitasi. Karena kalau kita mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 bahwa penyalahgunaan itu wajib direhabilitasi," jelasnya. 

Pihak Jeff Smith sudah mengajukan permohonan rehabilitasi sejak awal Mei 2021 lalu.

"Dari pihak Polres 6 Mei 2021 kita ajukan di bnnp resmi dari negara. Kita ingin ajukan yang terbaik agar tidak sampai salah dalam menerapkan putusannya," lanjutnya.

Ada beberapa hal yang dijadikan landasan Jeff Smith untuk mendapatkan rehabilitasi.

Baca Juga: Sidang Perdana Jeff Smith atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bakal Digelar Rabu Ini

Jeff Smith bukan pengguna baru, dia sudah mengisap ganja sejak lulus SMA.

"Menurut keterangan setelah SMA, cuma tepatnya kurang tahu. Cuma satu tahun dua tahun sudah menggunakan. Tapi tidak selalu setiap hari," ucapnya.

Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi seberat 0.3 gram.

"Melihat fakta persidangan bahwa barang bukti yang ditemukan hanya 0,3 gram. Artinya itu di bawah surat edaran Mahkamah Agung."

"Minta doanya untuk Jeff, semoga sidang ini mendapatkan putusan yang seadil-adilnya dan juga bisa mengawal terus kasus Jeff," tandasnya.

(*)