Find Us On Social Media :

Gembar-gembor Sumbang Rp 2 Triliun untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Kabarnya Hoaks, Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka oleh Polisi?

By Daniel Ahmad, Senin, 2 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Heriyanti anak Akidi Tio yang melakukan penipuan bantuan Rp 2 Triliun saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan sumbangan Rp 2 triliun yang hendak diberikan keluarga Akidi ke warga terdampak pandemi di Sumatera Selatan yang ternyata adalah hoaks.Dengan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel, acara pemberian sumbangan secara simbolis sempat digelar dan diberikan di Mapolda Sumsel.Namun ternyata, [pada sumbangan yang jumlahnya sangat besar itu kabarnya terdapat unsur penipuan dan kasusnya kini ditangani aparat setempat.Diberitakan Kompas.com, Polda Sumatera Selatan menangkap dan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Senin (2/7/2021).Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncuro menjelaskan, penangkapan Heriyanti dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kebenaran sumbangan.Setelah penyelidikan dilaksanakan dalam waktu sepekan, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

Baca Juga: Usai Viral Sumbangkan Dana Rp 2 Triliun untuk Bantu Penanggulangan Covid-19, Anak Akidi Tio Justru Diringkus Polisi Gegara Penipuan"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu (bantuan).""Tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujar Ratno saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.Petugas kemudian menangkap Heriyanti di salah satu bank swasta di Palembang dan ditahan di Mapolda Sumsel.

Jika indikasi penipuan terbukti, Heriyanti akan dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.Sebelumnya diwartakan Tribunnews.com, kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Baca Juga: Sudah Meninggal Dunia, Akidi Tio Beri Sumbangan Cuma-cuma hingga Rp 2 Triliun, Simak Profil sang Mendiang Baik Hati Asal Sumatera Selatan Ini!"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19""Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel.Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan."Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan."

"Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda.Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.Kapolda menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke Pemprov Sumsel.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Terkaget-kaget Saat dapat Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Penanggulangan Covid-19 dari Keluarga Akidi TioNamun ia memastikan bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi."Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya.Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini."Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu""Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujarnya.

CATATAN: Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel terkait status tersangka Heriyanti. Untuk itu, redaksi mengubah judul dan sebagian narasi dalam berita.

(*)