Find Us On Social Media :

Hore! Kemendikbud Akan Kembali Berikan Kuota Internet Gratis, Ini Rincian Besaran Serta Syarat Penerimanya

By None, Rabu, 4 Agustus 2021 | 15:16 WIB

Kuota gratis kemendikbud Ristek diperpanjang

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis

Melansir Tribunnews.com, berikut syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Demi Beli Kuota Internet untuk Mengikuti Belajar Daring di Masa Pandemi, Bocah 13 Tahun Rela Banting Tulang Berjualan Pempek

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan