Find Us On Social Media :

Kini Berstatus Tersangka, Jerinx SID dapat Peringatan Keras Jika Mangkir dari Panggilan Polisi Lagi

By Daniel Ahmad, Senin, 9 Agustus 2021 | 10:23 WIB

Jerinx SID dan Nora Alexandra

"Karena jika memang ada panggilan pertama mangkir, dan kemudian ada  panggilan kedua juga mangkir, akan ada penjemputan paksa seperti yang tadi saya bilang," sambungnya menjelaskan.

Konflik Adam dan Jerinx bermula saat heboh narasi endorse covid-19 bagi para artis dituturkan oleh Sang Penabuh Drum.

Adam Deni sebagai pegiat sosial mempertanyakan data artis yang di-endorse kepada Jerinx, dan berujung perdebatan.

Hal itu berlanjut saat Jerinx kehilangan akun Instagram Pribadi dan menuduh Adam sebagai biang keladinya.

Komunikasi terus berlangsung hingga Adam Deni diduga mendapatkan ancaman dan penghinaan yang berujung pada pelaporan, Rabu (14/7/2021).

Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Adam Deni telah menegaskan bahwa ia tak mau diintervensi pihak manapun terkait langkah hukumnya.

Walaupun beberapa kali diajak damai oleh Nora Alexandra, Adam Deni tetap tidak mau mencabut laporan dan menghindari prinsip restorative justice

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Berurusan dengan Hukum, Nora Alexandra Kalut hingga Bongkar Fakta Mengejutkan Ini

(*)