Find Us On Social Media :

Mendiang Ani Yudhoyono Sempat Dilarang Minum Air Kemasan yang Sudah Dibuka Lebih dari 2 Jam, Ternyata Botol Plastik Isi Ulang Juga Tak Kalah Berbahaya

By Rissa Indrasty, Rabu, 18 Agustus 2021 | 05:00 WIB

Ani Yudhoyono

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Seperti yang diketahui, istri Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Kristiani Herawati, menderita kanker darah sebelum menghembuskan napas terakhir.Wanita yang akrab disapa Ani Yudhoyono tersebut juga sempat menjalani pengobatan di Singapura.Saat itu, sang menantu, Annisa Pohan, juga sempat menjenguk dan turut menjaga Ani Yudhoyono.Hal tersebut diketahui melalui Instagram Story yang dipostingnya.Dimana Annisa Pohan memposting foto air mineral botol dengan caption bahwa Ani Yudhoyono tidak boleh minum air kemasan yang sudah dibuka lebih dari 2 jam.Namun, ketentuan tersebut tak hanya berlaku bagi Ani Yudhoyono saja.Dikutil Grid.ID melalui Intisari Online, Selasa (17/8/2021), faktanya ketentuan tersebut ternyata berlaku untuk semua air minum kemasan, dan untuk semua orang (sehat ataupun sakit).Sebab air minum kemasan memang harus disimpan dengan baik agar tidak terkontaminasi.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Sekarang, Ternyata 10 Makanan Lezat Ini Harus Diwaspadai karena Menjadi Pemicu Kanker Kelenjar Getah Bening, Yuk Cari Tahu Faktanya!

Kontaminasi yang dimaksud tidak sebatas kontaminasi air, tapi juga cahaya dan udara, yang sama-sama dapat menumbuhkan bakteri.Tak hanya itu, menggunakan botol pelastik bekas air kemasan untuk diisi ulang ternyata juga mengkawatirkan meski membuat praktis dan mengurangi sampah.Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Selasa (17/8/2021), yabg Dilansir dari artikel VeryWellFit, 19 September 2019, yang secara medis ditelaah oleh Richard N Fogoros, MD, ada dua kekhawatiran dari memakai ulang botol plastik sekali pakai:

Bahan kimia berbahayaMayoritas botol sekali pakai terbuat dari polyethylene terephthalate (PET).Sejauh ini, belum ada bukti pasti yang menunjukkan bahwa menggunakan kembali botol air berbahan PET dapat meningkatkan risiko cemaran bahan kimia berbahaya.Sebelumnya, memang ada kekhawatiran bahwa bahan kimia bisphenol A (BPA), yang banyak digunakan dalam produk plastik agar lebih keras, dapat mencemari makanan.Akan tetapi, kebanyakan botol plastik pada saat ini telah diformulasikan agar bebas dari BPA yang dapat mennganggu perkembangan saraf dan organ reproduksi.Selain BPA, zat yang menimbulkan kekhawatiran adalah antimon, sebuah logam yang berpotensi karsinogenik dan biasanya digunakan dalam pembuatan plastik.Banyak studi telah mencoba untuk mencari tahu apakah antimon mencemari air dan makanan yang disimpan dalam botol atau wadah berbahan PET.

Baca Juga: Dijual Murah Meriah dan Sering Dipandang Sebelah Mata, Padahal Ini yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Rutin Makan Mentimun, Sangat di Luar Ekspektasi!

Akan tetapi, hasil penelaahan banyak studi hanya menemukan sedikit cemaran pada air dalam botol PET yang disimpan dalam suhu ruang selama tiga tahun. Jumlahnya pun hanya 1 persen dari batas yang diperbolehkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).Bahaya Bakteri dan jamurLantas, mengapa banyak peringatan diberikan agar Anda tidak menggunakan kembali botol plastik sekali pakai? Jawabannya adalah bakteri dan jamur.Bakteri dan jamur bisa tumbuh pada botol yang lembap atau berisi air setelah dibuka. Apalagi bila cairan di dalam botol mengandung gula.Bakteri dan jamur ini biasanya datang dari tangan dan mulut Anda dan menempel pada retakan-retakan kecil yang ada pada botol sekali pakai setelah digunakan berulang kali.Ketika tumbuh pada retakan, bakteri dan jamur menjadi sulit untuk dibersihkan sehingga menimbulkan risiko bagi kesehatan orang yang menggunakannya.Itulah sebabnya, menggunakan botol sekali pakai berulang-ulang kali tidak disarankan; meskipun bakteri dan jamur juga bisa tumbuh pada semua jenis wadah, termasuk botol plastik yang dapat digunakan berulang kali, botol kaca dan bahkan botol logam.

Baca Juga: Hati-hati! Main Ponsel Sambil Begadang Sebabkan Penyakit Mengerikan Hingga Kebutaan

(*)