Find Us On Social Media :

Anak Ahok Merasa Difitnah Karena Dituduh Lakukan Penganiayaan Terhadap Ayu Thalia, Nicholas Sean Purnama Minta Hal Tak Terduga Ini pada Sang Selebgram Cantik

By Daniel Ahmad, Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:21 WIB

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama, telah membantah tuduhan penganiayaan yang ia lakukan terhadap selebgram Ayu Thalia.

Seperti diketahui, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan, Jumat (27/8/2021).

Tak hanya tidak benar, menurut Nicholas Sean Purnama, pelaporan Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan tersebut bahkan cenderung fitnah yang keji.

Nicholas Sean Purnama langsung menanggapi lewat pesan yang disampaikan kepada sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy.

"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini, hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga," bunyi pernyataan resmi Sean yang dibacakan kuasa hukum saat ditemui Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," ujar Sean.

Anak mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menuntut perempuan yang juga disebut Thata Anma itu untuk meminta maaf.

"Saya meminta kepada sodari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga," bunyi ungkapan Sean.

Baca Juga: Anak Ahok Bikin Heboh Karena Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Selebgram Cantik, Nicholas Sean Purnama Berikan Bantahan Tegas dan Peringatan Mengejutkan Ini pada Ayu Thalia

Tak hanya itu, anak Ahok buah cinta dengan Veronica Tan ini secara mengejutkan bakal melaporkan balik Ayu Thalia jika tidak ada itikad baik meminta maaf.

"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," imbuh pernyataan Sean.

Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan terlapor dalam laporan yang dibuat Ayu Thalia itu berinisial NSP.

Sampai saat ini, Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.

Informasi Ayu Thalia melaporkan Nicholas melakukan penganiayaan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, tersebar di media sosial.

Baca Juga: Putra Sulung Ahok Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Melakukan Kekerasan pada Seorang Selebgram, Kuasa Hukum Nicholas Sean Justru Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Ayu mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas.

Peristiwa itu disebut terjadi saat Ayu sedang berada di kantornya di showroom mobil Prestige, milik Rudy Salim, rekan Raffi Ahmad di manajemen Rans Cilegon.

Nicholas disebut-sebut mendatanginya dan sempat terjadi keributan kecil.

Saat keributan terjadi, Ayu mengaku didorong Nicholas lantaran sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu.

Atas kejadian itu, Ayu sempat dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.

Setelah dari RS, Ayu langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas di Polsek Penjaringan.

(*)