Find Us On Social Media :

Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Ini Kata Pengadilan Agama Jakarta Selatan Soal Alasan Keduanya Bercerai

By Anggita Nasution, Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:39 WIB

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti.

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Rumah tangga pasangan Reinaldi Hutomo alias Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kini di ambang perceraian.

Aldi Bragi secara resmi telah mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).

"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah SH, sebagai advokat yang beralamat di Senopati secara e-court melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (31/8/2021).

"Dengan perkara tersebut adalah nomor 2971/pdtg/2021/PAJS," tambahnya.

Sayangnya, Taslimah tidak menjelaskan secara detail alasan perceraiannya itu.

"Alasan memang ada, selain dari data para pihak, baik itu pemohon, termohon, juga alasan hubungan hukum kenapa pemohon mengajukan permohonan terhadap termohon," tutur Taslimah.

Baca Juga: Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Ingin Hak Asuh Anak di Tangannya

"Tentu ada alasan, selain identitas ada alasan hukum. Mengenai isi substansinya kita lihat nanti karena masih dalam proses," terangnya.

Namun, dalam gugatannya, Aldi Bragi mengajukan dua permohonan, yaitu perceraian dan hak asuh anak.

Aldi Bragi ingin hak asuh anak jatuh ke tangannya.

"Yang diajukan selain permihonan izin cerai talak, dia juga mengajukan agar anak di bawah asuhan pemohon. Jadi dua jenis perkaranya, perceraian dan permohonan pengasuhan anak," ujar Taslimah.

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan jika tidak ada permohonan perihal harta gono-gini.

"(Gono-gini) Tidak ada," ucapnya.

(*)