Find Us On Social Media :

Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Sulung Komisaris Utama Pertamina, Polisi Pastikan Tidak Terima Tekanan

By Menda Clara Florencia, Rabu, 1 September 2021 | 17:57 WIB

Nicholas Sean Purnama

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengonfirmasi jika pihaknya sudah menerima laporan Nicholas Sean, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Guruh Arif memastikan pihaknya tidak menerima tekanan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean Purnama terhadap Thalia Ayu.

“Engga ada,” singkat Guruh Arif di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).

Dia juga menjamin polisi yang menangani kasus ini tetap bekerja sesuai dengan tugas mereka masing-masing.

“Anggota kami masih bekerja di lapangan. Sedang berjalan, sedang berjalan,” sambungnya.

Sejauh ini, Guruh Arif mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dengan kasus dugaan penganiayaan.

“Saat ini dalam pemeriksaan juga. Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan,” tandas dia.

Baca Juga: Disebut-sebut Ada Gejolak Asmara dalam Perseteruan Putra Sulung Ahok dan Ayu Thalia, Kuasa Hukum Nicholas Sean Blak-blakan Ungkap Hubungan Kliennya dengan sang Selebgram