Find Us On Social Media :

Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Sulung Komisaris Utama Pertamina, Polisi Pastikan Tidak Terima Tekanan

By Menda Clara Florencia, Rabu, 1 September 2021 | 17:57 WIB

Nicholas Sean Purnama

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengonfirmasi jika pihaknya sudah menerima laporan Nicholas Sean, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Guruh Arif memastikan pihaknya tidak menerima tekanan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean Purnama terhadap Thalia Ayu.

“Engga ada,” singkat Guruh Arif di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).

Dia juga menjamin polisi yang menangani kasus ini tetap bekerja sesuai dengan tugas mereka masing-masing.

“Anggota kami masih bekerja di lapangan. Sedang berjalan, sedang berjalan,” sambungnya.

Sejauh ini, Guruh Arif mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dengan kasus dugaan penganiayaan.

“Saat ini dalam pemeriksaan juga. Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan,” tandas dia.

Baca Juga: Disebut-sebut Ada Gejolak Asmara dalam Perseteruan Putra Sulung Ahok dan Ayu Thalia, Kuasa Hukum Nicholas Sean Blak-blakan Ungkap Hubungan Kliennya dengan sang Selebgram

Seorang wanita bernama Thalia Ayu yang disebut kekasih Nicholas Sean itu mengaku menerima penganiayaan.

Dugaan penganiayaan itu diterima Ayu Thalia di kantornya, di sebuah showroom di Penjaringan, Jakarta Utara.

Thalia pun langsung membuat laporan pada 27 Agustus 2021 ke Polsek Penjaringan.

Thalia juga sempat mengunggah foto luka-lukanya yang diduga akibat penganiayaan.

Baca Juga: Anak Sulung Ahok Lapor Balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara

 

(*)