Find Us On Social Media :

Fakta Baru Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Beberkan Peran Suami yang Menjadi Pentolan Keserakahan Puput Tantriana Sari, Begini Lengkapnya!

By Novia, Rabu, 8 September 2021 | 11:27 WIB

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin

Apalagi, Hasan kini merupakan wakil rakyat yang bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan.Firli mengatakan, tindakan Hasan telah memperburuk kualitas kerja pejabat di Probolinggo.Bahkan, masyarakat juga diyakini Firli mendapatkan kerugian besar dari tindakan tersebut."Kalau ini terus terjadi, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," kata Firli.Sebagaimana diketahui, KPK  telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.Sebagai pihak penerima uang suap yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dua periode.Kemudian, Doddy Kurniawan (DK) selaku aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan di Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Nekat Menikah Meski Ditentang Keluarga, Penyanyi Cantik Ini Telan Pil Pahit Bercerai dari Anggota DPR RI Cuma dalam Usia Pernikahan Seumur Jagung