Find Us On Social Media :

Usai Laporkan Anak Nia Daniaty atas Dugaan Tindak Penipuan Berkedok Jabatan PNS Sebesar Rp 9,7 Miliar, Begini Harapan Korban

By Daniel Ahmad, Minggu, 26 September 2021 | 16:28 WIB

Agustin bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diminta oleh korban untuk mengembalikan uang dari hasil dugaan tindak penipuan berkedok jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukannya.Salah satu korban, Karnu, juga menuntut Olivia Nathania untuk meminta maaf karena cuma memberikan bujuk rayunya."Kalau dari kami sangat ingin sekali uang ini dikembalikan dan beliau minta maaf kepada kita semua," kata Karnu saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021)."Kita pengin jalur kekeluargaan dan bertanggung jawab dalam masalah ini," sambungnya menambahkan.Agustin, perempuan paruh baya yang mengaku sebagai korban pertama, juga menuntut hal yang sama karena kerugian yang diterimanya."Harapan saya tentunya karena memang desakan keluarga dan sebagainya, tolong," ucap Agustin."Uang ini, dengan jerih payah keringat dan sebagainya bahkan ada yang nabung juga segala macam, tolong diselesaikan untuk segera dikembalikan uang tersebut," sambungnya menyatakan.

Baca Juga: Korban Ngadu ke Nia Daniati Soal Dugaan Penipuan Kedok Jabatan PNS yang Dilakukan sang Anak, Bagaimana Responnya?