Find Us On Social Media :

Usai Laporkan Anak Nia Daniaty atas Dugaan Tindak Penipuan Berkedok Jabatan PNS Sebesar Rp 9,7 Miliar, Begini Harapan Korban

By Daniel Ahmad, Minggu, 26 September 2021 | 16:28 WIB

Agustin bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Adapun, Agustin sendiri telah menyesal akan perbuatannya yang tergiur begitu saja "Jalur Cepat" PNS yang ditawarkan Oi, sapaan akrab Olivia.Agustin menyebut bahwa seharusnya ia bisa lebih waspada dan tidak termakan bujuk rayu Oi, sapaan akrabnya Olivia.Sebelumnya, Agustin mengaku telah terbius kata-kata Oi karena kedekatannya sebagai mantan Guru-Murid di SMA."Kita harus berhati-hati intinya seperti itu, sangat menyesal sekali," ujar Agustin di kesempatan yang sama."Insya Allah tidak akan mengulangi hal seperti ini karena tergiur dengan iming-iming yang dia kenal pejabat dan sebagainya," sesalnya menyimpulkan.Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan karena disebut lakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.Laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Baca Juga: Korban Pertama Dugaan Penipuan Total Rp 9,7 Miliar Anak Nia Daniaty Muncul, Mengaku Terpedaya karena Alasan Balas Budi

(*)