Find Us On Social Media :

Pemain Sinetron Ini sempat Terancam Hukuman Mati, Sejumlah Selebriti Sempat Direncanakan Jadi Saksi Pembela

By Rissa Indrasty, Senin, 27 September 2021 | 17:16 WIB

Steve Emmanuel

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Hukuman mati merupakan hal yang sangat menakutkan.

Namun, hal tersebut justru pernah mengancam artis Tanah Air, yaitu Steve Emmanuel.

Hal tersebut karena Steve Emmanuel terciduk membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018).

Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.

Dia didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel digelar pada Kamis 23 Mei 2019.

Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Senin (27/9/2021), pihak Steve Emmanuel sempat berencana akan menghadiri saksi guna meringankan tuntutan.

Baca Juga: Karirnya Hancur Gegara Narkoba, Aktor Tampan Ini Malah Minta Dibawakan Makanan Sisa Sebtelah Hadapi Ancaman Hukuman Mati