Find Us On Social Media :

Pemain Sinetron Ini sempat Terancam Hukuman Mati, Sejumlah Selebriti Sempat Direncanakan Jadi Saksi Pembela

By Rissa Indrasty, Senin, 27 September 2021 | 17:16 WIB

Steve Emmanuel

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Hukuman mati merupakan hal yang sangat menakutkan.

Namun, hal tersebut justru pernah mengancam artis Tanah Air, yaitu Steve Emmanuel.

Hal tersebut karena Steve Emmanuel terciduk membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018).

Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.

Dia didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel digelar pada Kamis 23 Mei 2019.

Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Senin (27/9/2021), pihak Steve Emmanuel sempat berencana akan menghadiri saksi guna meringankan tuntutan.

Baca Juga: Karirnya Hancur Gegara Narkoba, Aktor Tampan Ini Malah Minta Dibawakan Makanan Sisa Sebtelah Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Saksi yang akan membela Steve Emmanuel ialah Andi Soraya serta aktor Indra Bruggman.

Pihak Steve Emmanuel menghadirkan 2 pekerja seni itu untuk menunjukkan kebenaran kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan pengguna.

"Saya sudah berdiskusi pertama adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve, bagaimanapun Andi Soraya lama hidup dengan Steve, jadi tahu karakter Steve," kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve Emmanuel saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2019).

"Kedua, kemungkinan ada namanya Indra Bruggman, kalau Indra punya waktu juga," imbuhnya.

Kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra, menambahkan bahwa tidak hanya Andi Soraya dan Indra Bruggman yang akan hadir di persidangan.

Pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli, yakni seorang dokter yang sudah memeriksa Steve Emmanuel sebelum sidang.

"Jadi Minggu depan dari kita cukup dokter, Andi Soraya, Indra Bruggman. Jadi kita padatkan karena memang menjelang libur lebaran," sambungnya.

Baca Juga: Cerai dari Steve Emmanuel dan Dinikahi Pengusaha Kaya Raya, Andi Soraya Tak Manjakan Anak-anaknya yang Kini Nekat Kerja Paruh Waktu di Luar Negeri: Kamu Harus Ngerasain Susahnya

Aktor tampan ini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sang adik, Karenina Sunny kerap menjenguk keadaan Steve Emmanuel di penjara.

Steve Emmanuel sempat jatuh sakit hingga dirawat karena keadaan penjara yang menurutnya jauh dari kata bersih.

(*)