Find Us On Social Media :

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Gay di Solo Saat Pelaku Sedang Melakukan Tindak Tak Senonoh, Begini Reaksi Wali Kota Gibran Rakabuming Raka!

By Novia, Selasa, 28 September 2021 | 15:57 WIB

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka

Modus dari praktik prostitusi gay ini menawarkan pijat plus-plus bertarif Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu lewat media sosial.

"Dari proses pembayaran kalau pijat plus dengan tarif Rp 250 ribu, tersangka menerima Rp 100 ribu. Dari Rp 350 ribu, dapat Rp 150 ribu. Dan tarif Rp 400 ribu, tersangka menerima Rp 160 ribu," ujar Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa praktik prostitusi berkedok pijat ini telah berlangsung sejak 5 tahun silam dan mulai aktif sejak 2 tahun terakhir.

Sementra itu, dilansir dari TribunSolo.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Rakat turut menyoroti kasus ini.

Menanggapi praktik prostitusi, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum.

Apalagi, kasus prostitusi gay ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, Gibran mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini pada pihak berwenang.

Baca Juga: Berawal dari Bertengkar di Jalan Gegara Uang, Kini Terkuak Bocah SMP Terlibat Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Polisi Ungkap Fakta Tak Terduga