Find Us On Social Media :

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Gay di Solo Saat Pelaku Sedang Melakukan Tindak Tak Senonoh, Begini Reaksi Wali Kota Gibran Rakabuming Raka!

By Novia, Selasa, 28 September 2021 | 15:57 WIB

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini polisi telah mengamankan 7 pelaku yang nekat menjalankan praktik prostitusi di Solo, Jawa Tengah.

Mirisnya lagi, praktek prostitusi ini melayani hubungan sesama jenis (gay) di sebuah indekos.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/9/2021), polisi melakukan gerebek lokasi setelah mendapat aduan dari warga.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan tersangka di salah satu indekos yang berada di Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat melakukan pengamanan, polisi memergoki seorang terapis laki-laki sedang melakukan tindak cabul pada pelanggan pria.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pelaku berinisial D (47) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku D diketahui sebagai pentolan atau bos yang berperan merekrut para terapis dari berbagai daerah.

Baca Juga: Bongkar Alasan Terjun ke Bisnis Prostitusi, Model Seksi Ini Tak Menyesal Terima Uang dari Bisnis Esek-esek

Modus dari praktik prostitusi gay ini menawarkan pijat plus-plus bertarif Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu lewat media sosial.

"Dari proses pembayaran kalau pijat plus dengan tarif Rp 250 ribu, tersangka menerima Rp 100 ribu. Dari Rp 350 ribu, dapat Rp 150 ribu. Dan tarif Rp 400 ribu, tersangka menerima Rp 160 ribu," ujar Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa praktik prostitusi berkedok pijat ini telah berlangsung sejak 5 tahun silam dan mulai aktif sejak 2 tahun terakhir.

Sementra itu, dilansir dari TribunSolo.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Rakat turut menyoroti kasus ini.

Menanggapi praktik prostitusi, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum.

Apalagi, kasus prostitusi gay ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, Gibran mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini pada pihak berwenang.

Baca Juga: Berawal dari Bertengkar di Jalan Gegara Uang, Kini Terkuak Bocah SMP Terlibat Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Polisi Ungkap Fakta Tak Terduga

"Kepada masyarakat saya minta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat."

"Karena memang itu menjadi tugas dan kewenangan mereka," ungkapnya.

Tak hanya itu, Gibran juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

"Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta agar praktek prostitusi apapun bentuknya dan berkedok apapun segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum, demi menjaga kondusifitas Kota Solo," tutupnya.

(*)