Apalagi, kasus prostitusi gay ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.Kendati demikian, Girban mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus pada pihak berwenang."Kepada masyarakat saya minta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat.""Karena memang itu menjadi tugas dan kewenangan mereka," ungkapnya.Selain itu, Gibran telah berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini."Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta agar praktek prostitusi apapun bentuknya dan berkedok apapun segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum, demi menjaga kondusifitas Kota Solo," tutupnya.Sementara itu, pemilik kos-kosan mengaku terkejut dengan adanya tindak tak terpuji ini.