Find Us On Social Media :

Dikejar-kejar Tagihan Pinjaman Online Sebesar Rp 30 Juta, Kepala Minimarket Ini Nekat Bobol Toko Sendiri Demi Lunasi Utang, Jangan Tiru Aksinya!

By Annisa Marifah, Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:13 WIB

Kepala Minimarket nekat bobol toko sendiri demi lunasi utang

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Bijak dalam melakukan pinjaman online harus diterapkan oleh setiap orang.

Alih-alih bisa menyelesaikan masalah, adanya pinjaman online malah memicu tindakan kriminal.

Seperti kasus yang dialami oleh kepala minimarket asal Tasikmalaya berinisial IP.

Melansir Kompas.com pada Rabu (6/10/2021) IP yang miliki pinjaman online terpaksa nekat membobol toko sendiri.

Bersama kawannya yang berinisial AF, mereka menjarah isi minimarket yang dikelola oleh IP sejak sepuluh tahun silam.

Untuk mengelabui polisi, IP dan AF menggunakan mobil rental.

Kerugian minimarket mencapai Rp 140 juta, IP dan AF mengambil berbagai jenis rokok hingga aset toko seperti DVR dan kamera CCTV.

Baca Juga: Frustrasi Punya Utang Pinjol dan Rentenir Senilai Puluhan Juta, Seorang Ibu di Wonogiri Nekat Gantung Diri di Teras Rumah