Find Us On Social Media :

Button Stick Jadi Bukti, Oknum Polisi Lagi-lagi Melakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Saat Demo, Pelaku Nekat Lakukan Hal Mengejutkan Ini!

By Novia, Senin, 25 Oktober 2021 | 16:57 WIB

KEKERASAN: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers, di markas Polda NTB, Minggu (24/10/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Beberapa waktu yang lalu, publik tengah digegerkan dengan aksi seorang polisi mengamankan demo di Tangerang, Banten.Pasalnya, oknum polisi ini disebutkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa saat demo berlangsung. Oknum polisi ini diketahui telah membanting alias 'smackdown' mahasiswa hingga tak sadarkan diri seketika.Viral di media sosial, tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut turut menuai kecaman dari berbagai pihak.Dikutip dari Kompas TV, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, berharap Polda Banten dan Mabes Polri bisa transparan dan akuntabel atas kasus ini.Kejadian yang berlangsung pada 13 Oktober 2021 lalu itu, dinilai Choirul telah melanggar protap internal kepolisian.“Komnas HAM mengecam tindakan represif yang dilakukan kepolisian terhadap aksi demo kemarin yang ada di kabupaten Tangerang, Banten.""Tindakan smackdown salah satu peserta aksi. Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip HAM dan tentu saja ini potensial melanggar HAM.""Potensial melanggar protap internal kepolisian. Oleh karenanya ini harus di upayakan agar tidak berulang kembali dimanapun dan untuk siapapun di seluruh Indonesia,” ujar Choirul.

Baca Juga: LRT Jabodetabek Tabrakan di Atas Ruas Tol Jagorawi Jakarta Timur, Warga Mengaku Mendengar Suara Ledakan Kencang