Find Us On Social Media :

Button Stick Jadi Bukti, Oknum Polisi Lagi-lagi Melakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Saat Demo, Pelaku Nekat Lakukan Hal Mengejutkan Ini!

By Novia, Senin, 25 Oktober 2021 | 16:57 WIB

KEKERASAN: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers, di markas Polda NTB, Minggu (24/10/2021).

Belum usai kasus polisi di Tangerang, baru-baru ini kejadian serupa juga berlangsung di Nusa Tenggara Barat .Saat mengamankan demo mahasiswa, oknum polisi berinisial A berpangkat Briptu yang juga anggota Satuan Samapta Polresta Mataram ditahan Bidpropam Polda NTB.Hal ini dikarenakan, ia telah melakukan aksi kekerasan terhadap mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Kamis (21/10/2021) lalu.Saat suasana berubah ricuh, pelaku diduga menganiaya seorang mahasiswa menggunakan button stick hingga korban mengalami luka cukup parah.Dikutip dari Tribunlombok.com, Senin (25/10/2021), Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, telah membenarkan adanya insiden tersebut.Dari hasil penyelidikan Bidpropam Polda NTB, aksi pengamanan demo dibenarkan terdapat unsur pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum polisi berinisial Briptu A."Yang bersangkutan terbukti menggunakan alat yaitu Button Stick, yang mana saat itu anggota tersebut mengayunkan tangannya sehingga mengenai salah satu mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa," bebernya.Saat ini Briptu A menjalani proses hukuman disiplin atau pelanggaran disiplin."Manakala pada hasil keputusan sidang nanti agak lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau peradilan pidana," ujarnya"Atas kejadian tersebut, secara kedinasan Polda NTB dan Kapolda NTB memohon maaf atas perilaku oknum anggota yang telah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang mahasiswa HMI saat aksi demo di kantor DPRD," pungkas Kombes Pol Artanto.

Baca Juga: Gegara Acungkan Benda Ini di Acara Lamaran, Seorang Pria di Kupang Membuat Tamu Undangan Kalang Kabut Kabur Ketakutan

(*)