Find Us On Social Media :

Sang Suami Pamit Kerja Shift Malam, Istri di Gresik Ini Malah Bawa Masuk Pria Lain ke Dalam Rumah, Sejoli yang Selingkuh Langsung Dijatuhi Sanksi Adat Ini

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 29 Oktober 2021 | 10:25 WIB

Ilustrasi kasus perselingkuhan di Menganti, Gresik

Hubungan gelap AY dan RS sendiri ternyata sudah berlangsung selama hampir dua tahun.

Sementara itu mengutip dari Kompas.com, lantaran perselingkuhannya tersebut, RS dan AY dijatuhi sanksi adat.

Meski tidak membawa perkara ini ke jalur hukum, AR memutuskan untuk menceraikan istrinya.

"Tidak sampai lapor, hanya informasi yang saya terima dari perangkat desa setempat mereka (AR dan RS) pilih bercerai," kata Sujarto dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Tak cuma itu, RS dan AY pun juga dikenakan sanksi sesuai dengan adat desa setepat.

Sanksi adat tersebut adalah berupa denda dan harus menyerahkan pasir sebanyak tiga truk.

Nantinya pasir tersebut akan diserahkan kepada pihak desa dan dusun setempat.

Baca Juga: Kekasihnya Ketahuan Selingkuh, Seorang Pria Pajang Wajah sang Pacar di Baliho Jalan Sambil Minta Putus

"Sama, baik yang laki (AY) maupun perempuan (RS), oleh warga dikenakan denda masing-masing tiga truk pasir atau sirtu (pasir batu), sesuai hukum adat yang berlaku di situ," pungkas Sujarto.

 

 

(*)