Find Us On Social Media :

2 Panitia Diklat Menwa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiwa UNS, Begini Kemarahan Keluarga Gilang Endi: Iblis!

By Mahdiyah, Minggu, 7 November 2021 | 14:25 WIB

Gilang Endi saat kegiatan doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) di UNS Solo.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus meninggalnya Gilang Endi, mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UNS saat mengikuti Diklat Menwa UNS akhirnya menemukan titik terang.

Ya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (7/11/2021), polisi akhirnya menetapkan 2 orang panitia diklat tersebut sebagai tersangka.

Mereka adalah FPJ (22), mahasiswa asal Kabupaten Wonogiri dan NFM (22), mahasiswa asal Kabupaten Pati.

Keduanya pun sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kendati begitu, pihak kepolisian mengungkap bahwa tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut (on progres). Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus berprogres dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah," jelas Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Pengumuman penetapan 2 orang tersangka ini pun cukup mengejutkan pihak keluarga Gilang Endi.

Baca Juga: Buntut Meninggalnya Gilang Endi saat Diklat Menwa UNS, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Panitia Ini sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Hal Ini

Bahkan, ayah Gilang Endi, yakni Sunardi (58) tak lagi bisa berkata-kata usai mendengar secara langsung pengumuman tersebut.

Namun, melansir dari TribunSolo.com pada Minggu (7/11/2021), keluarga Gilang Endi naik pitam dengan kenyataan bahwa mahasiswa asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar itu diduga mengalami penganiayaan.

Lasrini Widyo Wati, bibi Gilang Endi pun mengungkap isi hatinya.

"Kok ada manusia berhati iblis yang menyiksa orang seperti itu? Ini saja habis baca berita dada saya langsung sesek tahu kenyataan itu sampai sekarang," ungkapnya.

Kemarahaanya pun bak sudah berada di ubun-ubun.

"Kalau ada yang bilang almarhum kesurupan, dia (pelaku) yang kesurupan," lanjutnya.

Lasrini juga menyebut bahwa kedua tersangka tersebut hanya memakai otot mereka tanpa memikirkan akibat yang bisa terjadi.

Baca Juga: Diduga Alami Kekerasan hingga Meninggal Dunia saat Diklat Menwa UNS, Inilah Arti Nama Gilang Endi, Ternyata Memiliki Makna yang Sangat Dalam

"Dia (pelaku) hanya pakai okolnya (otot), anak umur segitu kan okolnya yang dipakai dia tidak pakai akal sehat," sambung Lasrini.

Ia juga mengungkap bahwa ayah Gilang yang merupakan seorang pensiunan TNI pun tak pernah berlaku kasar pada anaknya.

"Saking lembutnya orang tua mas Gilang meminta menukar laptop Gilang untuk adiknya, itu tidak tega untuk memaksa itu," kata Lasrini.

"Apalagi tindakan kekerasan fisik, sama sekali tidak ada dalam keseharian keluarga," jelasnya.

Namun, nyawa Gilang justru melayang di tangan mahasiswa yang sama-sama masih berkuliah.

(*)