Find Us On Social Media :

Masih Ingat Kasus Hoaks Babi Ngepet? Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Tindak Pidana Penyiaran Berita Bohong

By Citra Widani, Rabu, 10 November 2021 | 06:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum membacakan vonis hukuman terhadap pelaku hoaks babi ngepet pada Selasa (9/11/2021).

Jaksa melihat bahwa tuntutan tersebut jauh lebih ringan dari yang seharusnya ditetapkan yakni 10 tahun.Yang menjadi pertimbangan adalah karena Adam merupakan tulang punggung keluarga.Karena dalam masih dalam suasana pandemi Covid-19, Adam mendengarkan sidang tuntutan secara daring via telekonferensi.Ternyata aksi ini sudah direncanakan Adam sejak berbulan-bulan lamanya.Sebelum memutuskan kisah hoaks babi ngepet, Adam ternyata telah banyak menonton video-video yang viral di tanah air.Adam bahkan telah mencari informasi harga satu ekor babi sebulan sebelum kasus ini viral."Saya tunjukan kepada Anda satu handphone, akan saya buka jejak digitalnya yang relevan dengan perkara ini. Dimulai pertama apakah benar saudara pada tanggal 22 Februari ini jejak digitalnya memang suka menonton video-video viral, kisah viral yang heboh di masyarakat seperti tangga 22 februari 2021 pukul 23.16 WIB?"

Baca Juga: Takut Dikira Pelihara Babi Ngepet, Okie Agustina Pilih Hidup Sederhana dan Berbanding Terbalk dengan Pasha Ungu yang Bergelimang Harta, Berdoa Agar Dijauhkan dari Tetangga Julit: Soalnya Kalau Malem Aku Suka..