Find Us On Social Media :

225 Korban dengan Kerugian Rp 9,7 Miliar Jadi Pertimbangan Penyidik untuk Meninjau Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty

By Daniel Ahmad, Jumat, 12 November 2021 | 14:01 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigade Jendral Yusri Yunus, mengonfirmasi adanya berkas penangguhan penahanan yang telah diajukan oleh Olivia Nathania.

Yusri Yunus menyebutkan, pengajuan penangguhan tersebut merupakan hak dari anak Nia Daniaty itu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, namun pihak kepolisan tetap melakukan peninjauan.

"Jadi ini sedang berproses, memang ada pengajuan penangguhan, silakan itu hak. Tapi kita pelajari semua," kata Yusri saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jum'at (12/11/2021).

Polisi sendiri melihat beberapa dasar yang bisa jadi pertimbangan diterima atau tidaknya pengajuan penangguha tersebut.

Salah satu di antaranya adalah jumlah korban yang diduga telah ditipu oleh Anak Nia Daniaty itu.

"Ini korban kasian banyak, bisa jadi pertimbangan buat penyidik apakah bisa memberikan penangguhan terhadap yang bersangkutan," ungakap Yusri.

"Melihat banyak korban seperti ini, banyal orang ditipu, ini jadi pertimbangan. Tapi semua ada dipenyidik," sambungya menambahkan.

Baca Juga: Olivia Nathania Ajukan Penangguhan sebagai Tahanan Kota, Nia Daniaty Beri Jaminan Tidak Kabur