Find Us On Social Media :

225 Korban dengan Kerugian Rp 9,7 Miliar Jadi Pertimbangan Penyidik untuk Meninjau Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty

By Daniel Ahmad, Jumat, 12 November 2021 | 14:01 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Walau begitu, sementara untuk saat itu bukti yang bisa memenuhi unsur hanya pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebagai tersangka kasus penipuan, 4 tahun ancaman penjara kini tengah menanti Olivia Nathania.

"(Persangkaan Pasal) 378 yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

"Iya betul sementara itu yang bisa dibuktikan oleh penyidik pasal 378 (KUHP)," kata Jerry.

Baca Juga: Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Anak Nia Daniaty Ajukan Penangguhan Hari Ini

(*)