Find Us On Social Media :

Ribuan Buku Nikah di Jambi Raib Digondol Maling, Pihak Kepolisian Berhasil Tangkap Pelaku hingga Ungkap Fakta Ini

By Bella Ayu Kurnia Putri, Senin, 15 November 2021 | 14:37 WIB

Ilustrasi buku nikah

Selanjutnya mengutip dari Kompas.com, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pencurian buku nikah itu.

Ada empat pelaku yang diamankan polisi, mereka berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan bahwa keempat pelaku itu ditangkap di tempat yang berbeda pada Sabtu (13/11/2021).

"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang, Sumatera Barat, dan Pekanbaru Riau. Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," ujar Guntur dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).

Pihak kepolisian juga mengungkap fakta lain di balik aksi para pelaku.

Guntur menambahkan bahwa terbaru para pelaku juga beraksi secara lintas provinsi.

Para pelaku kejahatan itu bahkan pernah melakukan pencurian hingga Pulau Jawa.

Baca Juga: Pasrah Ditampar dan Ditinju hingga Terjungkal, Kakek Pemulung Ini Ungkap Jerit Hatinya Usai Difitnah Mencuri: Keluarga Saya Tidak Terima!

"Sasarannya ada dua, yaitu kantor Kemenag atau KUA," terangnya.

"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," bebernya.

"Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," tuturnya.

Kapolres itu menuturkan bila buku nikah itu digunakan untuk pasangan yang menikah siri.

 

 

(*)