Find Us On Social Media :

Buntut dari Iming-iming Olivia Nathania untuk Menipu Korbannya dengan Modus Investasi Pulsa dan Fiber Optic Berujung Duka, Putri Nia Daniaty Malah Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Investasi Bodong

By Anggita Nasution, Selasa, 23 November 2021 | 13:37 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Belum selesai kasus CPNS bodong, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan modus investasi pulsa dan fiber optic dengan iming-iming keuntungan besar.

Olivia Nathania dilaporkan oleh Merina selaku korban melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu (21/11/2021).

Dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Ada klien saya namanya Merina, dia pelayan di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty deket lah. Sekitar bulan September waktu awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi," ucap Herdyan saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).

"Dibilang ini loh ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat mobile legend. Kalau kamu Investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," jelasnya. 

Atas dasar iming-iming keuntungan besar, korban pun tergiur dengan tawaran Olivia Nathania.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong dengan Total Kerugian Rp 215 Juta, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Supaya Nggak Tertipu