Find Us On Social Media :

Buntut dari Iming-iming Olivia Nathania untuk Menipu Korbannya dengan Modus Investasi Pulsa dan Fiber Optic Berujung Duka, Putri Nia Daniaty Malah Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Investasi Bodong

By Anggita Nasution, Selasa, 23 November 2021 | 13:37 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Belum selesai kasus CPNS bodong, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan modus investasi pulsa dan fiber optic dengan iming-iming keuntungan besar.

Olivia Nathania dilaporkan oleh Merina selaku korban melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu (21/11/2021).

Dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Ada klien saya namanya Merina, dia pelayan di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty deket lah. Sekitar bulan September waktu awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi," ucap Herdyan saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).

"Dibilang ini loh ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat mobile legend. Kalau kamu Investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," jelasnya. 

Atas dasar iming-iming keuntungan besar, korban pun tergiur dengan tawaran Olivia Nathania.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong dengan Total Kerugian Rp 215 Juta, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Supaya Nggak Tertipu

Bahkan ia mengajak teman-temannya yang lain untuk ikut bergabung.

"Di situ klien saya tertarik itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan lah. Gagasan itu akhirnya bilang oh ajak aja temen-temennya yang bisa ikut tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," tutur Herdyan.

"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Akibatnya sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil tapi nextnya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya," tambahnya.

Investasi bodong ini menelan korban hingga 40 orang dengan kerugian mencapai Rp 215 juta.

"Nilai kerugiannya gak besar, cuma Rp 215 juta. Ada sekitar 40 orang. Tapi tidak berhubungan langsung sama Oi. Kan modusnya dia ngontak tapi harus lewat rekening klien saya," jelas Herdyan.

Sebelum Merina melaporkan ke polisi, ia sudah mencoba mengajak damai bahkan berkali-kali ia mencoba menemui Nia Daniaty.

Sayangnya tak kunjung ada titik terang hingga membuatnya geram dan melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya dengan bukti-bukti yang lengkap.

Baca Juga: Putrinya Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS yang Rugikan Korban hingga Rp 9,7 Miliar, Nia Daniaty Sesalkan Masa Lalu, Singgung Soal Pernikahan Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar: Itu Kesalahan Saya

"Sudah dua bulan, jadi klien saya minta cepat ya saya kasih pengertian ketika ada permasalahan ini adalah coba selesaikan baik-baik, dia udah somasi sendiri ke Oi dia udah datang ke rumah Nia Daniaty."

"Udah berkali-kali, tapi apa yang didapatkan dia dikembalikan uang Rp 1 juta sama Oi. Dia bilang ini bukan duit kembalian tapi ini duit ongkos kamu effort kamu mencoba temui saya."

"Makanya saya geram juga, semalam jam 9 malam saya laporkan ke Polda," terang Herdyan.

"(Dengan membawa bukti) Utamanya bukti chat sama bukti transfer ya. Itu tak terbantahkan. Sama ada form yang Oi tulis sendiri kaya perjanjian sepihak. Menyatakan bersedia deposit kan beberapa rupiah ke si Oi" tutupnya.

Baca Juga: Eks Bininya Resmi Ditahan Gegara Penipuan CPNS Rp 9,7 Miliar, Terkuak Kabar Mantan Suami Olivia Nathania Usai Cerai, Sang Perwira TNI Kini Hidup Harmonis Bareng Istri Barunya!

(*)