Find Us On Social Media :

Kepala Bak Kapal Pecah Usai Rugi Rp 17 Miliar dari Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Juga Dapat Cobaan karena Suami dan Bapak sedang Sakit

By Daniel Ahmad, Sabtu, 27 November 2021 | 10:05 WIB

Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Petamburan, Jakarta Barat , Jumat (26/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Nirina Zubir tidak hentinya mendapat cobaan, usai menjadi sorotan karena mengaku dirugikan karena kasus mafia tanah dengan kerugian total Rp 17 miliar.

Paling anyar, Nirina Zubir juga harus tegar menjalani kenyataan bahwa sang suami, Ernest Cokelat, harus dirawat karena sakit.

Hal tersebut terang saja membuat fokus Nirina Zubir pada masalah yang harus dikerjakannya  terbagi sedikit demi sedikit.

"Jadi gini, sekarang tuh kepala aku lagi kebagi. Sudah pasti kan, saya sebagai ibu mikirin kesejahteraan anak-anak saya," kata Nirina saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Barat , Jumat (26/11/2021).

"Saya sebagai istri juga memikirkan suami saya yang baru keluar dari rumah sakit," sambung Nirina menambahkan.

Nirina menyebutkan, Ernest sendiri saat ini sedang fokus dalam masa pemulihan.

Walau Ernest menyayangkan tak bisa mendampinginya menghadapi kasus mafia tanah, pemain film Get Married ini hanya bisa mendukung sang suami untuk segera sehat.

Baca Juga: Disebut Ikut Menikmati Penjualan Aset Ibunda Sebesar Rp 600 Juta, Nirina Zubir Berikan Klarifikasi dan Tegaskan Hal Ini

"Dia (Ernest) terkena liver yang perlu istirahat," ungkap Nirina.

Untuk keadaan terkini sang ayah, Nirina menyebut bahwa sudah terhitung kurang lebih 20 hari sejak sang ayah dibawa ke rumah sakit dan belum menunjukkan progres baik.

Kendati begitu, sebisa mungkin sang bintang film dan keluarga mencari cara terbaik supaya sang ayah bisa cepat sembuh.

"Keluarga lagi memikirkan gimana caranya kita keluarkan aja ya dari rumah sakit, kita rawat di rumah dan itu tuh pasti akan mengambil banyak waktu saya juga," imbuh Nirina menyimpulkan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga artis peran Nirina Zubir dengan kerugian Rp 17 miliar memang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Seturut perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan 5 tersangka yang disusul penahanan, termasuk Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto.

Nama lain, notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Nirina Zubir Fokus Bongkar Kaki Tangan Lain dalam Kasus Mafia Tanah yang Membuatnya Rugi Sebesar Rp 17 Miliar

Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.

Namun, sementara penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Meski sudah ada 5 tersangka, Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story-nya memang menyebutkan bahwa masih ada dalang yang masih berkeliaran.

Dalang yang dimaksud Nirina dalam unggahan Instagram Story adalah pihak yang diduga mensponsori pembuatan Akta Jual Beli (AJB) hingga bisa didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu.

(*)